Pemekaran Kabupaten Tulang Bawang, Tiga Kecamatan Diminta Masuk Kabupaten Mesuji
Ketua Panitia Persiapan Pembentukan Kabupaten Mesuji, Tulangbawang, Ismail Ishak, mengharapkan dalam paripurna pengesahan berdirinya Kabupaten Mesuji yang dijadwalkan Jumat (24-2) memasukkan tiga kecamatan; Kecamatan Rawajitu Selatan, Rawajitu Timur, dan Penawar Tama.Menurut Ismail saat berkunjung ke Lampung Post, Kamis (23-2), awal mula usulan berdirinya Kabupaten Mesuji karena masyarakat menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang seakan kurang peduli dengan perkembangan Kecamatan Mesuji. Sehingga, sampai kini, Kecamatan Mesuji masih menjadi daerah tertinggal.
Setelah pembahasan yang melibatkan Universitas Lampung (Unila) untuk membuat studi kelayakan pemekaran Kabupaten Tulangbawang (pembentukan kabupaten Mesuji dan kabupaten Tulangbawang Barat), pengesahan pembentukan kabupaten Mesuji akan diparipurnakan.
Namun, masyarakat kecewa tidak dimasukkannya wilayah tiga kecamatan dalam kabupaten Mesuji. Sehingga, jika mengacu pada hasil analisis Unila, kabupaten Mesuji yang akan terbentuk hanya memiliki enam kecamatan; Kecamatan Mesuji, Mesuji Timur, Simpang Pematang, Tanjungraya, Way Serdang, dan Rawajitu Utara. "Padahal, secara historis, Rawajitu Selatan, Rawajitu Timur, dan Penawar Tama, masuk wilayah Kecamatan Mesuji," kata dia.
Sementara itu, Khamamik, anggota DPRD Provinsi Lampung dari daerah pemilihan Tulangbawang, mengatakan persetujuan DPRD Tulangbawang untuk mengesahkan pembentukan Kabupaten Mesuji harus mengacu PP No. 129/2000. Dalam membuat keputusan, Dewan harus mengacu pendapat mayoritas rakyat. Hasil kajian Unila hanya untuk pembanding," katanya.
Sedangkan Sekretaris Ikatan Keluarga Besar Pemuda Mesuji (IKBPM) Ardi Umum menjelaskan rekomendasi Pemkab Tulangbawang tentang pembentukan Kabupaten Mesuji seharusnya dengan enam kecamatan yang sehat. Sementara itu, satu dari enam kecamatan yang masuk Mesuji tidak sehat (Rawajitu Utara).
"Potensi daerah dapat ditingkatkan jika Mesuji menjadi kabupaten. Tetapi, dengan adanya kecamatan yang tidak sehat, menunjukkan Pemkab Tulangbawang setengah hati melepas Mesuji. Untuk itu, IKBPM mendesak pengesahan kabupaten Mesuji dengan memasukan tiga kecamatan yang masuk kabupaten induk," kata dia.
Fauzi Heri, anggota IKBPM, menjelaskan potensi ekonomi Kecamatan Rawajitu Utara hanya 3. Hal ini akan menghambat pemekaran Kabupaten Mesuji. "Bisa saja DPRD Tulangbawang menyetujui pemekaran itu. Namun, kami khawatir usulan itu tidak lolos di provinsi karena adanya kecamatan yang tidak sehat itu," kata Fauzi. n KIM/D-1